Rabu, 26 Mei 2010

Pel. PKn XI IPS

D.    SOSIALISASI PENGEMBANGAN BUDAYA POLITIK

1.      Pengertian Umum
Sosialisasi Politik, merupakan salah satu dari fungsi-fungsi input sistem politik yang berlaku di negara-negara manapun juga baik yang menganut sistem politik demokratis, otoriter, diktator dan sebagainya. Sosialisasi politik, merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota masyarakat.
Keterlaksanaan sosialisasi politik, sangat ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di mana seseorang/individu berada. Selain itu, juga ditentukan oleh interaksi pengalaman­-pengalaman serta kepribadian seseorang. Sosialsiasi politik, merupakan proses yang ber­langsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha saling mempengaruhi di antara kepribadian individu dengan pengalaman-pengalaman politik yang relevan yang memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya. Pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap­-sikap yang diperoleh seseorang itu membentuk satu layar persepsi, melalui mana individu menerima rangsangan-rangsangan politik. Tingkah laku politik seseorang berkembang secara berangsur-angsur.
Jadi, sosialisasi politik adalah proses dengan mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap-sikap terhadap sistem politik masyarakatnya. Peristiwa ini tidak menjamin bahwa masyarakat mengesahkan sistem politiknya, sekalipun hal ini mungkin bisa terjadi. Sebab hal ini bisa saja menyebabkan pengingkaran terhadap legitimasi. Akan tetapi, apakah akan menuju kepada stagnasi atau perubahan, tergantung pada keadaan yang menyebabkan pengingkaran tersebut. Apabila tidak ada legitimasi itu disertai dengan sikap bermusuhan yang aktif terhadap sistem politiknya, maka perubahan mungkin terjadi. Akan tetapi, apabila legitimasi itu dibarengi dengan sikap apatis terhadap sistem politiknya, bukan tak mungkin yang dihasilkan stagnasi
1.      Pengertian Menurut Para ahli
Berbagai pengertian atau batasan mengenai sosialisasi politik telah banyak dilakukan oleh para ilmuwan terkemuka. Sama halnya dengan pengertian-pengertian tentang budaya politik, sistem politik dan seterusnya, meskipun diantara para ahli politik terdapat perbedaan, namun pada umumnya tetap pada prinsip-prinsip dan koridor yang sama. Berikut ini akan dikemukana beberapa pengertian sosialisasi politik menurut para ahli.
  1. David F. Aberle, dalam “Culture and Socialization
Sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi sosial, atau aspek-aspek tingkah laku, yang menanamkan pada individu-individu keterampilan-keterampilan (termasuk ilmu pengetahuan), motif-motif dan sikap-sikap yang perlu untuk menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah diantisipasikan (dan yang terus berkelanjutan) sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus terus dipelajari.
  1. Gabriel A. Almond
Sosialisasi politik menunjukkan pada proses dimana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.

  1. Irvin L. Child
Sosialisasi politik adalah segenap proses dengan mana individu, yang dilahirkan dengan banyak sekali jajaran potensi tingkah laku, dituntut untuk mengembangkan tingkah laku aktualnya yang dibatasi di dalam satu jajaran yang menjadi kebiasaannya dan bisa diterima olehnya sesuai dengan standar-standar dari kelompoknya.
  1. Richard E. Dawson dkk.
Sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru,  dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
  1. S.N. Eisentadt, dalam From Generation to Ganeration
Sosialisasi politik adalah komunikasi dengan dan dipelajari oleh manusia lain, dengan siapa individu-individu yang secara bertahap memasuki beberapa jenis relasi-relasi umum. Oleh Mochtar Mas’oed disebut dengan transmisi kebudayaan.
  1. Denis Kavanagh
Sosialisasi politik merupakan suatu proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
  1. Alfian
Mengartikan pendidikan politik sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dari penghayatan itu akan melahirkan sikap dan perilaku politik baru yang mendukung sistem politik yang ideal tersebut, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan politik baru. Dari pandangan Alfian, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni:
pertama  : sosialisasi politik hendaknya dilihat sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama peserta itu hidup.
Kedua      : sosialisasi politik dapat berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara langsung dengan melibatkan komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik secara tegas. Proses mana berlangsung dalam keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, kelompok kerja, media massa, atau kontak politik langsung.

Dari sekian banyak definisi ini nampak mempunyai banyak kesamaan dalam mengetengah-kan beberapa segi penting sosialisasi politik, sebagai berikut.
  1. Sosialisasi secara fundamental merupakan proses hasil belajar, belajar dari pengalaman/ pola-pola aksi.
  2. memberikan indikasi umum hasil belajar tingkah laku individu dan kelompok dalam batas-batas yang luas, dan lebih khusus lagi, berkenaan pengetahuan atau informasi, motif-motif (nilai-nilai) dan sikap-sikap.
  3. sosialisasi itu tidak perlu dibatasi pada usia anak-anak dan remaja saja (walaupun periode ini paling penting), tetapi sosialisasi berlangsung sepanjang hidup.
  4. bahwa sosialisasi merupakan prakondisi yang diperlukan bagi aktivitas sosial, dan baik secara implisit maupun eksplisit memberikan penjelasan mengenai tingkah laku sosial.
Dari sekian banyak pendapat di atas, menurut Michael Rush & Phillip Althoff, ada dua masalah yang berasosiasi dengan definisi-definisi tersebut di atas.
Pertama   :  seluas manakah sosialisasi itu merupakan proses pelestarian yang sistematis? Hal ini penting sekali untuk menguji hubungan antara sosialisasi dan perubahan sosial; atau istilah kaum fungsionalis, sebagai pemeliharaan sistem. Dalam kenyataan tidak ada alasan sama sekali untuk menyatakan mengapa suatu teori mengenai sosialisasi politik itu tidak mampu memperhitungkan: ada atau tidaknya perubahan sistematik dan perubahan sosial; menyediakan satu teori yang memungkin pencantuman dua variabel penting, dan tidak membatasi diri dengan segala sesuatu yang telah dipelajari, dengan siapa yang diajar, siapa yang mengajar dan hasil-hasil apa yang diperoleh. Dua variabel penting adalah pengalaman dan kepribadian dan kemudian akan dibuktikan bahwa kedua-duanya, pengalaman dan kepribadian individu, lebih-lebih lagi pengalaman dan kepribadian kelompok-kelompok individu- adalah fundamental bagi proses sosialisasi dan bagi proses perubahan.
Kedua      : adalah berkaitan dengan keluasan, yang mencakup tingkah laku, baik yang terbuka maupun yang tertutup, yang diakses yang dipelajari dan juga bahwa berupa instruksi. Instruksi merupakan bagian penting dari sosialisasi, tidak perlu disangsikan, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anaknya beberapa cara tingkah laku sosial tertentu; sistem-sistem pendidikan kemasyarakatan, dapat memasukkan sejumlah ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan; negara bisa secara berhati-hati menyebarkan ideologi-ideologi resminya. Akan tetapi tidak bisa terlalu ditekankan, bahwa satu bagian besar bahkan sebagian terbesar sosialisasi, merupakan hasil eksperimen; karena semua itu berlangsung secara tidak sadar, tertutup, tidak bisa diakui dan tidak bisa dkenali.
Istilah-istilah seperti “menanamkan” dan sampai batas kecil tertentu “menuntun pada perkembangan” kedua-duanya cenderung mengaburkan segi penting dari sosialisasi. Maka Michael Oakeshott menyatakan; “Pendidikan politik dimulai dari keminkamtaan meminati tradisi dalam bentuk pengamatan dan peniruan terhadap tingkah laku orang tua kita, dan sedikit sekali atau bahkan tidak ada satupun di dunia ini yang tampak di depan mat akita tanpa memberikan kontribusi terhadapnya. Kita menyadari akan masa lampau dan masa yang akan datang, secepat kesadaran kita terhadap masa sekarang.”
Jadi, walaupun kenyataan bahwa sosialisasi itu sebagian bersifat terbuka, sistematik dan disengaja, namun secar atotal adalah tidak realistis untuk berasumsi bahwa makna setiap pengalaman harus diakui oleh pelakunya, atau oleh yang melakukan tindakan yang menyangkut pengalaman tersebut.
Kiranya kita dapat memahami bahwa sosialisasi politik adalah proses, dengan mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nilai-nilai dan sikap-sikap terhadap sistem politik masyarakatnya. Peristiwa ini tidak menjamin bahwa masyarakat mengesahkan sistem politiknya, sekalipun hal ini mungkin terjadi. Sebab hal ini bisa saja menyebabkan pengingkaran terhadap legitimasi; akan tetapi apakah hal ini menuju pada stagnasi atau pada perubahan, tergantung pada keadaan yang menyebabkan pengingkaran tersebut. Apabila tidak adanya legitimasi itu disertai dengan sikap bermusuhan yang aktif terhadap sistem politiknya, maka perubahan mungkin saja terjadi, akan tetapi apabila legitimasi itu dibarengi dengan sikap apatis terhadap sistem politiknya, bukan tidakmungkin terjadi stagnasi.


2.     Proses Sosialisasi Politik
Perkembangan sosiologi politik diawali pada masa kanak-kanak atau remaja. Hasil riset David Easton dan Robert Hess mengemukakan bahwa di Amerika Serikat, belajar politik dimulai pada usia tiga tahun dan menjadi mantap pada usia tujuh tahun. Tahap lebih awal dari belajar politik mencakup perkembangan dari ikatan-ikatan lingkungan,, seperti "keterikatan kepada sekolah-sekolah mereka", bahwa mereka berdiam di suatu daerah tertentu. Anak muda itu mempunyai kepercayaan pada keindahan negerinva, kebaikan serta kebersihan rakyatnya. Manifestasi ini diikuti oleh simbol-simbol otoritas umum, seperti agen polisi, presiden, dan bendera nasional. Pada usia sembilan dan sepuluh tahun timbul kesadaran akan konsep yang lebih abstrak, seperti pemberian suara, demokrasi, kebebasan sipil, dan peranan warga negara dalam sistem politik.
Peranan keluarga dalam sosialisasi politik sangat penting. Menurut Easton dan Hess, anak-anak mempunyai gambaran yang sama mengenai ayahnya dan presiden selama bertahun-tahun di sekolah awal. Keduanya dianggap sebagai tokoh kekuasaan. Easton dan Dennis mengutarakan ada 4 (empat) tahap dalam proses sosialisasi politik dari anak,  yaitu sebagai berikut.
  1. Pengenalan otoritas melalui individu tertentu, seperti orang tua anak, presiden dan polisi.
  2. Perkembangan pembedaan antara otoritas internal dan yang ekternal, yaitu antara pejabat swasta dan pejabat pemerintah.
  3. Pengenalan mengenai institusi-institusi politik yang impersonal, seperti kongres (parlemen), mahkamah agung, dan pemungutan suara (pemilu).
  4. Perkembangan pembedaan antara institusi-institusi politik dan mereka yang terlibat dalam aktivitas yang diasosiasikan dengan institusi-institusi ini.
Suatu penelitian secara khusus telah dilakukan guna menyelidiki nilai-nilai pengasuhan anak yang dilakukan oleh berbagai generasi orang tua di Rusia. Nilai-nilai itu adalah sebagai berikut :
  1. Tradisi; terutama agama, tetapi juga termasuk ikatan-ikatan kekeluargaan dan tradisi pada umumnya
  2. Prestasi; ketekunan, pencapaian/perolehan, ganjaran-ganjaran material mobilitas sosial.
  3. Pribadi; kejujuran, ketulusan, keadilan, dan kemurahan hati.
  4. Penyesuaian diri; bergaul dengan balk, menjauhkan diri dari kericuhan, menjaga keamanan dan ketentraman.
  5. Intelektual; belajar dan pengetahuan sebagai tujuan.
  6. Politik; sikap-sikap, nilai-nilai, dan kepercayaan berkaitan dengan pemerin­tahan.

Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik.  Adapun sarana alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik, antara lain :
1)   Keluarga (family)
Wadah penanaman (sosialisasi) nilai-nilai politik yang paling efisien dan efektif adalah di dalam keluarga. Di mulai dari keluarga inilah antara orang tua dengan anak, sering terjadi “obrolan”  politik ringan tentang segala hal, sehingga tanpa disadari terjadi tranfer pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu yang diserap oleh si anak.
2)     Sekolah
Di sekolah melalui pelajaran civics education (pendidikan kewarganegaraan), siswa dan gurunya saling bertukar informasi dan berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai politik teoritis maupun praktis. Dengan demikian, siswa telah memperoleh pengetahuan awal tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis.
3)     Partai Politik
Salah satu fungsi dari partai politik adalah dapat memainkan peran sebagai sosialisasi politik. Ini berarti partai politik tersebut setelah merekrut anggota kader maupun simpati-sannya secara periodik maupun pada saat kampanye, mampu menanamkan nilai-nilai dan norma-norma dari satu generasi ke generasi berikutnya. Partai politik harus mampu men-ciptakan “image” memperjuangkan kepentingan umum, agar mendapat dukungan luas dari masyarakat dan senantiasa dapat memenangkan pemilu.
Khusus pada masyarakat primitif,  proses sosialisasi terdapat banyak perbedaan. Menurut Robert Le Vine yang telah menyelidiki sosialisasi di kalangan dua suku bangsa di Kenya Barat Daya: kedua suku bangsa tersebut merupakan kelompok-kelompok yang tidak tersentralisasi dan sifatnya patriarkis. Mereka mempunyai dasar penghidupan yang sama dan ditandai ciri karakteristik oleh permusuhan berdarah. Akan tetapi, suku Neuer pada dasarnya bersifat egaliter (percaya semua orang sama derajatnya) dan pasif, sedangkan suku Gusii bersifat otoriter dan agresif. Anak dari masing-masing suku didorong dalam menghayati tradisi mereka masing-masing.


Masalah sentral sosiologi politik dalam masyarakat berkembang ialah menyang­kut perubahan. Hal ini dilukiskan dengan jelas oleh contoh negara Turki, di mana satu usaha yang sistematis telah dilakukan untuk mempengaruhi maupun untuk mempermudah mencocokkan perubahan yang berlangsung sesudah Perang Dunia Pertama. Mustapha Kemal (Kemal Ataturk) berusaha untuk memodernisasi Turki, tidak hanya secara material, tetapi juga melalui proses-proses sosialisasi. Contoh yang sama dapat juga dilihat pada negara Ghana.
Menurut Robert Le Vine, terdapat 3 (tiga) faktor masalah penting dalam sosialisasi politik pada masyarakat berkembang, yaitu sebagai berikut :
  1. Pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang dapat melampaui kapasitas mereka untuk "memodernisasi" keluarga tradisonal lewat indus­trialisasi dan pendidikan.
  2. Sering terdapat perbedaan yang besar dalam pendidikan dan nilai-nilai tradisional antara jenis-jenis kelamin, sehingga kaum wanita lebih erat terikat pada nilai tradisonal. Namun, si Ibu dapat memainkan satu peranan penting pada saat sosialisasi dini dari anak.
  3. Adalah mungkin pengaruh urbanisasi, yang selalu dianggap sebagai satu kekuatan perkasa untuk menumbangkan nilai-nilai tradisional. Paling sedikitnya secara parsial juga terimbangi oleh peralihan dari nilai-nilai ke dalam daerah-daerah perkotaan, khususnya dengan pembentukan komunitas­komunitas kesukuan dan etnis di daerah-daerah ini.

pel. PAI

Beriman Kepada Rasul-Rasul Allah
Seorang muslim beriman bahwasanya Allah Ta’ala telah menetapkan manusia pilihan sebagai rasul-rasulNya. Dan Dia telah menurunkan wahyu kepada mereka tentang ajaran-ajaranNya. Lalu mewajibkan rasul-rasulNya tersebut agar menyampaikan wahyu kepada manusia agar tidak ada hujjah (alasan) bagi mereka dihadapan Allah Ta’ala di hari kiamat kelak. Allah Ta’ala mengutus mereka kepada kaumnya dengan diperkuat bukti-bukti dan berbagai mukjizat. Nabi yang diangkat sebagai rasul pertama adalah Nabi Nuh, sedangkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi dan Rasul pungkasan.
Sekalipun para rasul tersebut merupakan manusia biasa yang berlaku terhadap mereka apa yang berlaku bagi manusia lainnya, seperti makan dan minum, sehat dan sakit, lupa dan ingat, hidup dan mati, akan tetapi seorang muslim meyakini, bahwa mereka adalah manusia-manusia pilihan dan paling sempurna. Mereka adalah manusia paling utama tanpa terkecuali.
Meyakini bahwasanya tidak akan sempurna iman seseorang kecuali dengan beriman kepada para rasul, secara global maupun secara rinci. Dan jika tidak beriman terhadap kerasulan salah satu dari rasul-rasul tersebut, maka sama artinya ia tidak beriman kepada seluruh rasul, dan berarti ia telah berbuat kekafiran.
Pengertian Rasul
Menurut bahasa, Rasul adalah ‘orang yang mengikuti berita-berita orang yang mengutusnya’. Dan rasul juga berarti nama bagi risalah atau bagi yang diutus. Sedangkan secara istilah, Rasul adalah “Seorang laki-laki merdeka yang diberi wahyu oleh Allah Ta’ala dengan membawa syari’at dan ia diperintahkan untuk menyampaikannya kepada umatnya, baik orang yang dikenal atau tidak, maupun orang yang memusuhinya”.
Dan di antara yang membedakan antara nabi dan rasul adalah, bahwa kenabian adalah syarat kerasulan, maka tidak bisa menjadi rasul orang yang bukan nabi. Kenabian lebih umum dari kerasulan. Setiap rasul pasti nabi, tetapi tidak setiap nabi adalah rasul. Dan rasul adalah orang yang membawa risalah kepada suatu kaum yang tidak mengerti tentang agama dan syari’at Allah Ta’ala, atau kepada kepada kaum yang telah mengubah syariat dan agama, untuk mengajari mereka atau mengembalikan mereka ke dalam syariat Allah Ta’ala. Dia adalah hakim bagi mereka. Sedangkan nabi diutus dengan dakwah kepada syariat nabi atau rasul sebelumnya.
Dalil-Dalil yang Mewajibkan Beriman kepada Para Rasul
·         Dalil- Dalil Naqli (al-Qur’an dan al-Hadits)
    • 1. Di antara khabar yang berasal dari Allah Ta’ala tentang rasul-rasulNya dan tentang penetapan mereka menjadi rasul dan risalah-risalah (misi) yang mereka bawa, adalah terdapat dalam ayat-ayat berikut, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu’...” (QS. an-Nahl:36)
“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Ya’qub dan anak cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud. Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa’:163-165)
    • 2. Berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang dirinya dan tentang saudara-saudaranya para rasul dan para nabi, hal tersebut tercantum dalam hadits-hadits yang sangat banyak di antaranya:
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh Abu Dzar tentang jumlah para nabi dan rasul, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Seratus dua puluh ribu nabi, dan yang menjadi rasul di antara mereka sebanyak tiga ratus tiga belas (rasul).” (HR. Ibnu Hibban).
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Allah tiada mengutus seorang nabi melainkan ia telah memberikan peringatan kaumnya akan si buta sebelah matanya lagi pendusta, yaitu al-Masih Dajjal”. (HR. Bukhari dan Muslim)
·         Dalil-Dalil ‘Aqli
    • 1. Rububiyyah Allah Ta’ala dan rahmat-Nya memastikan pengangkatan rasul dariNya untuk segenap umat manusia agar memperkenalkan (Rabb) kepada mereka dan membimbing mereka menuju jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
    • 2. Allah Ta’ala menciptakan manusia supaya beribadah kepadaNya, firmanNya, artinya, “Dan Aku tidak sekali-kali menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepadaKu.” (Adz-Dzariyat: 56). Maka hal ini menuntut adanya pemilihan manusia sebagai rasul agar mengajarkan kepada manusia bagaimana seharusnya beribadah kepada Allah Ta’ala. Sebab yang demikian itulah tugas dan tujuan penciptaan manusia.
    • 3. Adanya pahala dan hukuman yang berkaitan dengan pengaruh ketaatan dan kemaksiatan pada jiwa (hati) hingga menjadi bersih atau kotor merupakan perkara yang memastikan pengutusan para rasul dan pengangkatan manusia menjadi nabi. Juga di hari Kiamat kelak tidak ada manusia yang mengatakan, “Sesungguhnya kami ya Rabb kami tidak mengetahui cara patuh kepada Engkau, sehingga kami bisa mematuhiMu, dan kami pun tidak mengetahui sisi kedurhakaan kepadaMu sehingga kami menjauhinya; Dan pada hari ini tidak ada kezhaliman di sisiMu, maka janganlah Engkau menyiksa kami.” Allah Ta’ala menegaskan dalam firmanNya, artinya, “(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa’:165)

Beriman Kepada Para Rasul Mengandung Empat Unsur
  • 1. Bahwa risalah (misi) mereka benar-benar dari Allah Ta’ala, dan jika mengingkari kebenaran risalah salah satu di antara para rasul berarti ia telah mengingkari seluruh risalah para rasul.
  • 2. Beriman kepada nama-nama mereka yang telah kita ketahui seperti Muhammad, Ibrahim, Musa, Isa dan Nuh ‘alaihimus Salam atau yang lainnya yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits. Adapun yang tidak kita ketahui namanya secara rinci, maka kita wajib mengimaninya secara global. Firman Allah Ta’ala, artinya, “Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu…” (QS. QS. Mukmin:78)
  • 3. Membenarkan ajaran dan berita yang mereka sampaikan.
  • 4. Mengamalkan syariat rasul yang diutus kepada kita dan kepada seluruh manusia, yaitu syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Buah Beriman Kepada Rasul-Rasul Allah
  • 1. Mengetahui betapa besarnya rahmat dan inayah Allah Ta’ala terhadap hambaNya yang wajib disyukuri, dimana Dia telah mengutus para rasul untuk menunjukkan mereka ke jalan Allah dan menjelaskan kepada mereka cara menyembah Allah Ta’ala, sebab manusia tidak akan mampu mengenal Tuhannya hanya dengan perantaraan akal saja.
  • 2. Timbul rasa cinta, pengagungan serta pujian kepada para rasul sesuai dengan kedudukan mereka.

Beriman bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Sebagai Penutup para Nabi dan Rasul
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hamba Allah dan rasulNya, yang diutus kepada seluruh ummat manusia. Dengan kenabiannya, Allah Ta’ala menutup dan mengakhiri kenabian dan kerasulan. Maka orang yang mengakungaku sebagai nabi atau rasul sesudah beliau, maka dirinya dan orang yang mempercayainya adalah tersesat lagi kufur, karena ia telah mengingkari ayat-ayat Allah Ta’ala dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Muhammad Ta’ala telah dikaruniai berbagai mukjizat dan diutamakan atas segenap para nabi, sebagaimana ummatnya telah diutamakan atas ummat-ummat yang lain. Allah Ta’ala telah mewajibkan cinta kepadanya, mentaatinya dan mengharuskan mutaba’ah (mengikuti)nya. Di antara dalil-dalil yang menyatakan tentang hal tersebut adalah:
  • 1. Kesaksian Allah Ta’ala dan para malaikat terhadap wahyu yang diberikan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana firman Allah Ta’ala, artinya, “(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui al-Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya.” (QS. An-Nisaa:166)
  • 2. Informasi dari Allah Ta’ala mengenai universalitas kerasulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, akhir kenabian, kewajiban taat dan mencintainya dan sebagai nabi penutup. Diantaranya firman Allah Ta’ala, artinya, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Ta’ala Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Ahzab:40). FirmanNya yang lain, artinya, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa’:107)
  • 3. Berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tentang kenabiannya, yang dengannya kenabian diakhiri, kewajiban taat dan patuh kepadanya dan keumuman risalah kerasulannya (untuk seluruh manusia). Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya aku adalah seorang hamba Allah dan penutup para nabi; dan sesungguhnya Nabi Adam masih berwujud tanah”. (HR. Bukhari, Ahmad dan Ibnu Hibban) dan hadits-hadits yang lainnya.
  • 4. Kesaksian kitab Taurat dan Injil tentang kerasulan dan kenabian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam serta berita dari Nabi Musa dan Nabi Isa, firman Allah Ta’ala, artinya, “Dan (ingatlah) ketika Isa putera Maryam berkata: Hai bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad). Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: Ini adalah sihir yang nyata. (QS. Ash-Shaff:6).

Kamis, 13 Mei 2010

Pengertian Remaja

Remaja dalam bahasa Latin adalah adolescence, yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Istilah adolescence sesungguhnya mempunyai arti yang luas, mencakup kematangan mental,emosional, social, dan fisik (Hurlock, 1991). Pandangan ini didukung oleh Piaget (Hurlock, 1991) yang mangatakan bahwa secara psikologis remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar. Memasuki masyarakat dewasa ini mengandung banyak aspek afektif, lebih atau kurang dari usia pubertas.

Masa remaja adalah waktu meningkatnya perbedaan di antara anak muda mayoritas, yang diarahkan untuk mengisi masa dewasa dan menjadikannya produktif, dan minoritas yang akan berhadapan dengan masalah besar. Masa remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat di bagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12 atau 13 tahun sampai dengan 17 atau 18 tahun adalah masa remaja awal dan usia 17 atau 18 sampai dengan 21 atau 22 tahun adalah masa remaja akhir.

Remaja sebenarnya tidak memiliki tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja berada di antara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu remaja seringkali dikenal dengan fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya. Namun fase remaja merupakan fase perkembangan yang berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi maupun fisik (Monks dkk; 1989).

Dari seluruh definisi remaja yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa remaja termasuk dalam kategori usia 12 tahun sampai 22 tahun, berada pada masa transisi antara masa anak-anak dan masa dewasa yang mengalami fase perkembangan menuju kematangan secara mental, emosi, fisik, dan sosial.

gudang pel. ekonomi

Pengertian Neraca Pembayaran
Ucup, Wednesday, April 1, 2009
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu :
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

1. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Dampak Neraca Pembayaran Surplus, Defisit, Seimbang
Ucup, Thursday, April 2, 2009
1. Dampak Neraca Pembayaran Surplus
Secara ekonomi neraca pembayaran yang surplus akan berpengaruh terhadap tingkat harga dalam negeri, yaitu mempunyai pengaruh inflatoir mendorong/ menjurus kea rah kenaikan harga (inflasi). Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan permintaan efektif.
2. Dampak Neraca Pembayaran Defisit
Apabila neraca pembayaran suatu Negara mengalami deficit, maka dampak yang akan terjadi sebagai berikut:
* Produsen dalam negeri tidak adapat bersaing dengan barang-barang impor

* Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar
* Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK

Ketiga dampak di atas disebut pengaruh deflatoir yang mendorong/ menjurus ke arah penurunan harga (deflasi).

1. Dampak Neraca Pembayaran Seimbang
Neraca pembayaran yang seimbang tidak terlalu berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi suatu Negara. Sehingga apabila suatu Negara tidak dapat mencapai surplus dalam neraca pembayaran, maka minimal harus dalam kondisi seimbang. Dengan demikian akan dapat menghindari neraca pembayaran yang defisit.
Tujuan dan Fungsi Neraca Pembayaran
Ucup, Wednesday, April 1, 2009
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut :

Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan internasional

Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi pembayaran internasional

Membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal dan moneter

Merupakan alat untuk mengukur berapa besar utang dan piutang negara terhadap luar negeri

Merupakan alat untuk mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan dunia internasional

Mengukur keadaan perekonomian dan posisi keuangan internasional suatu negara